♠
PENYIMPANGAN
DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
A. Pengertian
Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang yang juga biasa
dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang
kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada
makhluk sosial.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku
menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang
terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di
dalam masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi
oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang
dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat
kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan
aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek
pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain.
Berikut ini beberapa definisi dari
perilaku menyimpang yang dijelaskan oleh beberapa ahli:
- Menurut
James Worker Van der Zaden. Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap
sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
- Menurut
Robert Muhamad Zaensl Lawang. Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang
menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan menimbulkan usaha
dari yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang
tersebut.
- Menurut
Paul Band Norton. Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan
sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat. Penyimpangan terhadap norma-norma atau
nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau
individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari
perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut
dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya
seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
B. Ciri-Ciri
Perilaku Menyimpang
Menurut Paul B. Horton, perilaku
menyimpang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1.
Penyimpangan harus dapat
didefinisikan. Perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai
berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
2.
Penyimpangan bisa diterima bisa
juga ditolak. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya
penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier. Adapun
pembunuhan dan perampokan merupakan penyimpangan sosial yang ditolak
masyarakat.
3.
Penyimpangan relatif dan penyimpangan
mutlak. Semua orang pernah melakukan perilaku menyimpang, akan tetapi pada
batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Dikatakan relatif
karena perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangan. Jadi secara
umum, penyimpangan yang dilakukan setiap orang cenderung relatif. Bahkan orang
yang telah melakukan penyimpangan mutlak lambat laun harus berkompromi dengan
lingkungannya.
4.
Penyimpangan terhadap budaya nyata
ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku
dalam suatu kelompok masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada
seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara
budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan
yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari
cenderung banyak dilanggar.
5.
Terdapat norma-norma penghindaran
dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan
orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata
kelakukan secara terbuka. Jadi norma-norma penghindaran merupakan bentuk
penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga.
6.
Penyimpangan sosial bersifat
adaptif (menyesuaikan). Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman karena
kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial.
C. Penyebab
Terjadinya Perilaku Menyimpang
Menurut Wilnes dalam bukunya
Punishment and Reformation sebab-sebab penyimpangan/kejahatan dibagi menjadi
dua, yaitu sebagai berikut.
1.
Faktor subjektif adalah faktoryang
berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
2.
Faktor objektif adalah faktor yang
berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga, seperti hubungan
antara orang tua dan anak yang tidak serasi.Untuk lebih jelasnya, berikut
diuraikan beberapa penyebab terjadinya penyimpangan seorang individu (faktor
objektif), yaitu :
- Ketidak sanggupan menyerap norma-norma
kebudayaan. Seseorang yang tidak sanggup menyerap norma-norma
kebudayaan ke dalam kepribadiannya, ia tidak dapat membedakan hal yang pantas
dan tidak pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari proses sosialisasiyang tidak
sempurna, misalnya karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak (broken
home). Apabila kedua orang tuanya tidak bisa mendidik anaknya dengan sempurna
maka anak itu tidak akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota
keluarga.
- Proses
belajar yang menyimpang. Seseorang melakukan tindakan menyimpang karena
seringnya membaca atau
melihattayangan tentang perilaku menyimpang. Hal itu merupakan bentuk perilaku menyimpang yang disebabkan karena proses
belajar yang menyimpang. Misalnya, seorang anak yang melakukan tindakan
kejahatan setelah melihat tayangan rekonstruksi cara melakukan kejahatan atau
membaca artikel yang memuat tentang tindakan kriminal. Demikian halnya karir
penjahat kelas kakap yang diawali dari kejahatan kecil-kecilan yang terus
meningkat dan makin berani/nekad merupakan bentuk proses belajar menyimpang.
Hal itu juga terjadi pada penjahat berdasi putih (white collar crime) yakni
para koruptor kelas kakap yang merugikan uang negara bermilyar- milyar. Berawal
dari kecurangan-kecurangan kecil semasa bekerja di kantor/mengelola uang
negara, lama kelamaan makin berani dan menggunakan berbagai strategi yang
sangat rapi dan tidak mengundang kecurigaan karena tertutup oleh penampilan
sesaat.
- Ketegangan antara kebudayaan dan
struktur sosial. Terjadinya ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial dapat mengakibatkan
perilaku yang menyimpang. Hal itu terjadi jika dalam upaya mencapai suatu
tujuan seseorang tidak memperoleh peluang, sehingga ia mengupayakan peluang itu
sendiri, maka terjadilah perilaku menyimpang. Misalnya jika setiap penguasa
terhadap rakyat makin menindas maka iama-kelamaan rakyat akan berarti
memberontak untuk meiawan kesewenangan tersebut. Pemberontakan bisa diiakukan
secara terbuka maupun tertutup dengan melakukan penipuan-penipuan/pemalsuan
data agar dapat mencapai tujuannya meskipun dengan cara yang tidak benar.
Penarikan pajak yang tinggi akan memunculkan keinginan memalsukan data,
sehingga nilai pajak yang dikenakan menjadi rendah. Seseorang mencuri arus
listrik untuk menghindari beban pajak listrik yang tinggi. Hal ini merupakan
bentuk pemberontakan/perlawanan yang tersembunyi.
- Ikatan sosiai yang berlainan. Setiap
orang umumnya berhubungan dengan beberapa keiompok. Jika pergaulan itu mempunyai pola-pola
perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan ia juga akan mencontoh pola-pola
perilaku menyimpang.
- Akibat
proses sosiaiisasi nilai-nilai subkebudayaan yang menyimpang. Seringnya media
massa menampilkan berita atau tayangan tentang tindak kejahatan (perilaku
menyimpang) menyebabkan anak secara tidak sengaja menganggap bahwa periiaku
menyimpang tersebut sesuatu yang wajar. Hal
inilah yang dikatakan sebagai proses belajardari subkebudayaan yang menyimpang,
sehingga terjadi proses sosiaiisasi nilai-nilai
subkebudayaan menyimpang pada-diri anak dan anak menganggap
perilaku menyimpang merupakan sesuatu yang wajar/biasa dan boieh diiakukan.
D. Bentuk-Bentuk
Perilaku Menyimpang
Bentuk-bentuk perilaku menyimpang dapat dibedakan
menjadi dua.
1.
Bentuk
Penyimpangan Berdasarkan Sifatnya
Penyimpangan
bersifat positif
Penyimpangan bersifat positif adalah penyimpangan
yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosiai karena mengandung
unsur-unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya wawasan seseorang. Penyimpangan
seperti ini biasanya diterima masyarakat karena sesuai perkembangan zaman.
Misalnya emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita
karir.
Penyimpangan
bersifat negatif
Penyimpangan bersifat negatif adalah penyimpangan
yang bertindak ke arah nilai-nilai sosiai yang dianggap rendah dan selalu
mengakibatkan hal yang buruk. Bobot penyimpangan negatif didasarkan pada kaidah
sosiai yang dilanggar. Pelanggaran terhadap kaidah susila dan adat istiadat
pada umumnya dinilai iebih berat daripada pelanggaran terhadap tata cara dan
sopan santun. Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif antara lain sebagai
berikut.
1) Penyimpangan primer (primary deviation)
Penyimpangan primer adalah penyimpangan yang
diiakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang.
Seseorang yang melakukan penyimpangan primer masih diterima di masyarakat
karena hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang tersebut. Misalnya,
siswa yang terlambat, pengemudi yang sesekali melanggar peraturan lalu lintas,
dan orang yang terlambat membayar pajak.
2) Penyimpangan sekunder (secondary deviation)
Penyimpangan sekunder adalah perilaku menyimpang
yang nyata dan sering kali terjadi. sehingga berakibat cukup parah serta
mengganggu orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan
selalu pulang dalam keadaan mabuk, serta seseorang yang melakukan tindakan
pemerkosaan. Tindakan penyimpangan tersebut cukup meresahkan masyarakat dan
mereka biasanya di cap masyarakat sebagai “pencuri”, “pemabuk”, “penodong”, dan
“pemerkosa”. Julukan itu makin melekat pada si pelaku setelah ia ditangkap
polisi dan diganjar dengan hukuman.
2. Bentuk Penyimpangan Berdasarkan Pelakunya
a. Penyimpangan
individual (individual deviation)
Penyimpangan individual adalah tindakan yang
diiakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang
telah mapan. Misalnya, seseorang bertindak sendiri tanpa rencana melaksanakan
suatu kejahatan, seperti: mencuri, menodong, dan memeras. Penyimpangan individu
berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
- Pembandel, yaitu penyimpangan yang
terjadi karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya
yang kurang baik.
- Pembangkang, yaitu penyimpangan yang
terjadi karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
- Pelanggar, yaitu penyimpangan yang
terjadi karena melanggar norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat.
- Perusuh atau penjahat, yaitu
penyimpangan yang terjadi karena mengabaikan norma-norma umum, sehingga
menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya.
- Munafik, yaitu penyimpangan yang terjadi
karena tidak menepati janji, berkata bohong, mengkhianati kepercayaan, dan
berlagak membela.
b. Penyimpangan
kelompok
Penyimpangan kelompok adalah kegiatan yang dilakukan
kelompok secara kolektif dengan cara yang bertentangan terhadap norma-norma
yang berlaku. Contoh: gang kejahatan, sindikat terorisme, mafia. Kelompok ini
mempunyai seperangkat norma, nilai sikap, dan tradisi-tradisi tersendiri.
Selaku anggota mafia, masing-masing berpegang teguh pada aturan main mafia.
E. Faktor Penyebab Perilaku Menyimpang
1. Faktor Dari Dalam (Intrinsik)
a. Intelegensi
Setiap orang mempunyai intelegensi yang
berbeda-beda. Perbedaan intelegensi ini berpengaruh dalam daya serap terhadap
norma-norma dan nilai-nilai sosial. Orang yang mempunyai intelegensi tinggi
umumnya tidak kesulitan dalam bergaul, belajar, dan berinteraksi di masyarakat.
Sebaliknya orang yang intelegensinya di bawah normal akan mengalami berbagai
kesulitan dalam belajar di sekolah maupun menyesuaikan diri di masyarakat.
Akibatnya terjadi penyimpangan-penyimpangan, seperti malas belajar, emosional,
bersikap kasar, tidak bisa berpikir logis. Contohnya, ada kecenderungan dalam
kehidupan sehari, anak-anak yang memiliki nilai jelek akan merasa dirinya
bodoh. la akan merasa minder dan putus asa. Dalam keputusasaannya tersebut,
tidak jarang anakyang mengambil penyelesaian yang menyimpang. la akan melakukan
segala cara agar nilainya baik, seperti menyontek.
b. Jenis kelamin
Perilaku menyimpang dapatjuga diakibatkan karena
perbedaan jenis kelamin. Anak laki-laki biasanya cenderung sok berkuasa dan
menganggap remeh pada anak perempuan. Contohnya dalam keluarga yang sebagian
besar anaknya perempuan, jika terdapat satu anak laki-laki biasanya minta
diistimewakan, ingin dimanja.
c. Umur
Umur memengaruhi pembentukan sikap dan pola tingkah
laku seseorang. Makin bertambahnya umur diharapkan seseorang bertambah pula
kedewasaannya, makin mantap pengendalian emosinya, dan makin tepat segala
tindakannya. Namun demikian, kadang kita jumpai penyimpangan-penyimpangan yang
dilakukan oleh orang yang sudah berusia lanjut, sikapnya seperti anak kecil,
manja, minta diistimewakan oleh anak-anaknya.
d. Kedudukan dalam keluarga
Dalam keluarga yang terdiri atas beberapa anak,
sering kali anak tertua merasa dirinya paling berkuasa dibandingkan dengan anak
kedua atau ketiga. Anak bungsu mempunyai sifat ingin dimanjakan oleh
kakak-kakaknya maupun orang tuanya. Jadi, susunan atau urutan kelahiran kadang
akan menimbulkan pola tingkah laku dan peranan dari fungsinya dalam keluarga.
2. Faktor Dari Luar (Ekstrinsik)
a. Peran
keluarga
Keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan
sosial sangat besar peranannya dalam membentuk pertahanah seseorang terhadap
serangan penyakit sosial sejak dini. Orang tua yang sibuk dengan kegiatannya
sendiri tanpa memedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya merupakan awal
dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial.
Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan
kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa memedulikan bagaimana
anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk
memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat rasional dan tidak salah,
namun kurang tepat, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga
nonmateri. Kebutuhan nonmateri yang diperlukan anak dari orang tua seperti
perhatian secara langsung, kasih sayang, dan menjadi teman sekaligus sandaran anak
untuk menumpahkan perasaannya.
Kesulitan para orang tua untuk mewujudkan
keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin inilah yang menjadi
penyebab awal munculnya kenakalan remaja yang dilakukan anak dari dalam
keluarga yang akhirnya tumbuh dan berkembang hingga meresahkan masyarakat.
Misalnya, seorang anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak harmonis.
Kasih sayang dan perhatian anak tersebut cenderung
diabaikan oleh orang tuanya. Oleh sebab itulah, ia akan mencari bentuk-bentuk
pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang menyimpang.
Seperti masuk dalam anggota genk, mengonsumsi minuman keras dan narkoba, dan
Iain-Iain, la merasa jika masuk menjadi anggota genk, ia akan diakui,
dilindungi oleh kelompoknya. Di mana hal yang demikian tersebut tidak ia
dapatkan dari keluarganya. Peran masyarakat
Pertumbuhan dan perkembangan kehidupan anak dari
lingkungan keluarga akhirnya berkembang ke dalam lingkungan masyarakat yang
lebih luas. Ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan rohaniah anak
mengakibatkan anak mencari kebutuhan tersebut ke luar rumah. Ini merupakan awal
dari sebuah petaka masa depan seseorang, jika di luar rumah anak menemukan
sesuatu yang menyimpang dari nilai dan norma sosial.
Pola kehidupan masyarakat tertentu kadang tanpa
disadari oleh para warganya ternyata menyimpang dari nilai dan norma sosial
yang berlaku di masyarakat umum. Itulah yang disebut sebagaisubkebudayaan
menyimpang. Misalnya masyarakat yang sebagian besar warganya hidup mengandalkan
dari usaha prostitusi, maka anak-anak di dalamnya akan menganggap prostitusi
sebagai bagian dari profesi yang wajar. Demikian pula anak yang tumbuh dan
berkembang di lingkungan masyarakat penjudi atau peminum minuman keras, maka
akan membentuk sikap dan pola perilaku menyimpang. Pergaulan
Pola tingkah laku seorang anak tidak bisa terlepas
dari pola tingkah laku anak-anak lain di sekitarnya. Anak-anak lain yang
menjadi teman sepergauiannya sering kali memengaruhi kepribadian seorang anak.
Dari teman bergaul itu, anak akan menerima norma-norma atau nilai-nilai sosial
yang ada dalam masyarakat. Apabila teman bergaulnya baik, dia akan menerima
konsep-konsep norma yang bersifat positif. Namun apabila teman bergaulnya
kurang baik, sering kali akan mengikuti konsep-konsep yang bersifat negatif.
Akibatnya terjadi pola tingkah laku yang menyimpang pada diri anak tersebut.
Misalnya di suatu kelas ada anak yang mempunyai kebiasaan memeras temannya
sendiri, kemudian ada anak lain yang menirunya dengan berbuat hal yang sama.
Oleh karena itu, menjaga pergaulan dan memilih lingkungan pergaulan yang baik
itu sangat penting. Media massa
Berbagai tayangan di televisi tentang tindak
kekerasan, film-film yang berbau pornografi, sinetron yang berisi kehidupan
bebas dapat memengaruhi perkembangan perilaku individu.
Anak-anak yang belum mempunyai konsep yang benar
tentang norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat, sering kali
menerima mentah-mentah semua tayangan itu. Penerimaan tayangan-tayangan negatif
yang ditiru mengakibatkan perilaku menyimpang.
Pada asalnya, manusia adalah
makhluk yang bertauhid, sehingga tauhid merupakan bagian dari fitrah yang
dikaruniakan Allah kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman.
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا
فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama
(Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut
fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.” (QS. Ar-Rum: 30)
كل مولود يولد
على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap
anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (beragama Islam), maka kedua ibu
bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Oleh karenanya, syirik merupakan
unsur luar yang menyusup terhadap fitrah tersebut. Peristiwa penyimpangan
terhadap ketauhidan pertama kali adalah terjadi pada kaum Nuh. Mereka menyembah
patung-patung. Lalu datanglah Amir bin Luhay Al-Khuza’I yang mengubah agama
Ibrahim serta membawa patung-patung ke tanah Arab, khususnya tanah Hijaz,
sehingga kemudian patung-patung itu pun disembah. Selanjutnya, perbuatan syirik
itu menyebar ke negeri suci tersebut dan negeri-negeri tetangganya, hingga
akhirnya Allah mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyeru manusia
kepada tauhid dan mengikuti agama Ibrahim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam pun menghancurkan patung-patung yang menjadi sesembahan pada masa
jahiliah, hingga kemudian tanah Arab bersih dari berhala sehingga Allah
kemudian menyempurnakan nikmat-Nya untuk segenap alam. Suasana ketauhidan yang
penuh berkah pun terus dipelihara oleh generasi-generasi awal yang merupakan
generasi terbaik dari umat ini. Sampai kemudian kebodohan dalam masalah agama
merajalela pada generasi-generasi akhir dan agama pun terasuki oleh
pemahaman-pemahaman asing.
Manusia secara umum mengakui tauhid
rububiyah, yaitu meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah adalah yang
menciptakan dan mengatur keberadaan alam semesta beserta isinya. Manusia yang
mengingkari tauhid rububiyah ini sangatlah sedikit, seperti Fir’aun, orang
atheis atau komunis. Akan tetapi, pengingkaran terhadap rububiyah tersebut
bukanlah karena mereka tidak meyakini bahwa ada Dzat yang Maha Kuasa yang
menciptakan alam semesta ini, namun lebih karena kesombongan yang ada dalam
diri mereka sendiri,
وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا
“Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman
dan kesombongan (mereka), padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” (QS.
An-Naml: 14)
♠
SYIRIK,
DEFINISI dan JENISNYA
Syirik yaitu menyamakan Allah
dengan sesuatu selain-Nya dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah
semata, seperti berdoa, beribadah, bernadzar, dan sebagainya. Oleh karenanya,
barangsiapa yang menyembah selain Allah, berarti ia telah meletakkan ibadah
tidak pada tempatnya serta memberikan sesuatu kepada yang tidak berhak
menerimanya, dan hal tersebut merupakan bentuk kezhaliman yang paling besar.
“Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah
benar-benar kezhaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13).
Allah Ta’ala pun tidak akan mengampuni orang-orang
yang mengerjakan kesyirikan jika ia kelak meninggal dalam keadaan belum
bertobat terhadap kesyirikan yang telah dikerjakannya,
إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا
إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِنْ بَعْدِهِ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik,
dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48)
Surga pun Allah haramkan bagi orang-orang yang
melakukan kesyirikan,
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ
ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي
وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu
dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya
adalah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.”
(QS. Al-Maidah: 72)
Perbuatan syirik pun dapat menjadi sebab terhapusnya
pahala segala amal sholeh yang telah dikerjakan seseorang,
“Seandainya mereka menyekutukan Allah, niscaya
lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88)
JENIS- JENIS
SYIRIK
Syirik Besar
Syirik besar dapat mengeluarkan
pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam neraka jika ia
meninggal dalam keadaan belum bertaubat kepada-Nya. Syirik besar adalah
memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. “Dan mereka menyembah selain Allah
apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka, dan tidak (pula)
manfaat, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami
disisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)
Syirik besar
memiliki empat jenis, yaitu:
1. syirik
dakwah (doa), yaitu ia berdoa bukan semata kepada Allah, akan tetapi ia pun
berdoa kepada selain-Nya, “Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada
Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan
mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).”
(QS. Al-Ankabut: 65)
2. syirik
niat, keinginan, dan tujuan, yaitu ia meniatkan suatu bentuk peribadatan kepada
selain-Nya, “Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya
Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna,
dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak
memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa-apa yang
telah mereka usahakan di dunia, serta sia-siasalah apa yang telah mereka
kerjakan.” (QS. Hud: 15-16)
3. syirik
ketaatan, yaitu menaati selain Allah dalam hal perbuatan maksiat terhadap Allah
Ta’ala. “Mereka menjadikan orang-orang ‘alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai
tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam.
Padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa. Tiada Ilah (yang
berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
(QS. At-Taubah: 31)
4. syirik
dalam hal cinta, yaitu menyamakan kecintaan terhadap Allah dengan selain-Nya.
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan
selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah.” (QS.
Al-Baqarah: 165)
Syirik Kecil
Perbuatan syirik kecil tidaklah
menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, akan tetapi perbuatan tersebut
mengurangi kesempurnaan tauhid dan merupakan perantara (wasilah) kepada syirik
besar.
Adapun jenis-jenis syirik kecil yaitu:
1. Syirik nyata
(dzahir), yaitu syirik dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan
misalnya bersumpah dengan nama selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia
telah kufur atau syirik.” (HR. At-Tirmidzi).
Termasuk di dalam perbuatan syirik kecil
adalam ucapan “atas kehendak Allah dan kehendakmu”, sebagaimana riwayat dari
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Ketika ada seseorang berkata kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu,’ maka ketika
itu beliau bersabda, ‘Apakah engkau menjadikan diriku sebagai sekutu bagi
Allah?’ Katakanlah, ‘Hanya atas kehendak Allah saja.’” (HR. An-Nasa’i)
Termasuk pula ucapan, “Kalau bukan
karena Allah dan karena fulan.” Perkataan yang benar adalah, “Atas kehendak
Allah, kemudian kehendak fulan.” Adapun yang berbentuk perbuatan adalah seperti
memakai kalung atau benang sebagai penangkal marabahaya, atau menggantungkan
jimat karena takut terkena ‘ain. Jika ia berkeyakinan bahwa perbuatannya
tersebut merupakan sebab-sebab terhindarnya dirinya dari marabahaya, maka hal
tersebut termasuk syirik kecil, sebab Allah tidak menjadikan sebab-sebab
(hilangnya marabahaya) dengan hal-hal tersebut. Sedangkan jika ia meyakini
bahwa hal-hal tersebutlah yang menolak marabahaya, maka ia terjerumus dalam
perbuatan syirik besar karena ia telah menggantungkan perlindungan kepada
selain Allah.
2. Syirik
tersembunyi, yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti ingin dipuji
orang (riya’) dan ingin didengar orang (sum’ah). Termasuk, melakukan suatu amal
untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun ia juga ingin mendapat pujian dari
manusia. “Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah
ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia berbuat syirik sedikit pun dalam
beribadah kepada Rabb-nya.” (QS. Al-Kahfi: 110)
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hal yang paling aku takuti atas kalian
adalah syirik kecil.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah syirik kecil
itu?” Beliau menjawab, “Yaitu riya’.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani)
♠
KUFUR,
DEFINISI dan JENISNYA
Kufur secara bahasa berarti
menutupi, sedangkan menurut syara’ berarti tidak beriman kepada Allah dan
rasul-Nya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.
1. Kufur Besar
Perbuatan kufur besar dapat
mengeluarkan seseorang dari Islam. Adapun jenis-jenis kufur, yaitu:
1.
Kufur karena mendustakan, “Dan siapakah
yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah
atau mendustakan kebenaran tatkala yang haq itu datang kepadanya? Bukankah
dalah neraka jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?” (QS.
Al-Ankabut: 68)
2.
Kufur karena enggan dan sombong, padahal
ia membenarkannya. “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat,
‘Tunduklah kamu kepada Adam.’ Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan
congkak. Dan ia adalah termasuk orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 34)
3. Kufur
karena ragu.
Dalilnya adalah firman Allah.
“Artinya : Dan ia memasuki kebunnya,
sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini
tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira Hari Kiamat itu akan
datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati
tempat kembali yang baik” Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, ‘Apakah
engkau kafir kepada (Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari
setetes air mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki ? Tapi aku
(percaya bahwa) Dialah Allah Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya dengan
sesuatu pun” [Al-Kahfi : 35-38]
4.
Kufur karena berpaling, “Dan orang-orang
kafir itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka.” (QS.
Al-Ahqaf: 3)
5.
Kufur karena nifaq, “Yang demikian itu
adalah karena mereka beriman (secara lahirnya), lalu kafir (secara batinnya),
kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.”
(Al-Munafiqun: 3)
2. Kufur Kecil
Kufur kecil yaitu kufur yang tidak
menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, serta ia termasuk kufur amali.
Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun sunnah
sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar, seperti
kufur nikmat dan sebagainya. “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka
mengingkarinya, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS.
An-Nahl: 83)
Termasuk juga membunuh kaum muslimin, “Mencaci orang
Islam adalah suatu kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah suatu kekufuran.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Demikian juga dengan bersumpah dengan nama selain
Allah, “Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat
kufur dan syirik.” (HR. At-Tirmidzi)
Namun demikian, Allah tetap menjadikan para pelaku
dosa tersebut sebagai orang-orang yang beriman, “Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS.
Al-Baqarah: 178)
Dengan demikian, maka perbedaan antara kufur besar
dan kufur kecil yaitu:
- Kufur
besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan pahala dari
amal-amalnya, sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari
agama Islam dan tidak pula menghapus pahala amal-amalnya, tetapi bisa
mengurangi pahala sesuai dengan kadar kekufuran yang dilakukannya serta pelakunya
tetap dikenai ancaman.
- Kufur
besar menjadikan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan kufur kecil tidak
menjadikan pelakunya kekal di neraka. Bahkan bisa saja Allah mengampuni pelaku
dari kufur kecil tersebut sehingga ia pun tidak masuk ke dalam neraka.
- Kufur
besar menjadikan halal darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tidak
dikenai sanksi demikian.
- Kufur
besar mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya, antara pelakunya dengan
orang-orang beriman. Kaum mukmin tidaklah boleh mencintai dan setia kepadanya,
walaupun ia adalah keluarga dekat. Adapun kufur kecil, maka pelakunya tetap
dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya, serta dibenci
sesuai dengan kadar kemaksiatan yang dilakukannya.
♠
NIFAQ,
DEFINISI dan JENISNYA
Nifaq secara bahasa berasal dari
kata nafiqa’, yaitu salah satu lubang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis
tikus) dari sarangnya, jika ia dicari di satu lubang, maka ia akan muncul dari
lubang yang lain. Menurut syara’, nifaq berarti menampakkan Islam dan kebaikan,
tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
1. Nifaq
I’tiqadi (keyakinan)
Nifaq I’tiqadi merupakan jenis nifaq besar. Pelaku
nifaq jenis ini secara lahiriah menampakkan keislaman, tetapi di dalam hatinya
menyembunyikan kekufuran. Nifaq I’tiqadi menjadikan pelakunya keluar dari agama
dan kelak ia berada di kerak neraka. Orang-orang munafik jenis ini akan selalu
ada pada setiap zaman. Apalagi ketika kekuatan Islam mulai muncul. Dalam
keadaan seperti itu, biasanya mereka akan masuk ke dalam Islam untuk melakukan
tipu daya agar jiwa dan harta mereka terselamatkan.
Nifaq jenis ini ada beberapa macam:
1.
Mendustakan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam atau mendustakan sebagian dari apa yang beliau bawa.
2.
Membenci Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam atau membenci sebagian apa yang beliau bawa.
3.
Merasa gembira dengan kemunduran agama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
4.
Tidak senang dengan kemenangan agama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
2. Nifaq ‘Amali
(perbuatan)
Nifaq amali yaitu melakukan sesuatu
yang merupakan perbuatan orang-orang munafik, tetapi masih tetap ada keimanan
di dalam hatinya. Nifaq jenis ini tidaklah mengeluarkan pelakunya dari agama,
akan tetapi menjadi perantara kepada nifaq yang lebih besar. Terkadang pada
diri seseorang terkumpul kebiasaan-kebiasaan baik dan buruk. Oleh karenanya, ia
akan mendapat konsekuensi sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat.
JAHILIYAH
Jahiliyah adalah keadaan yang ada pada bangsa Arab
sebelum Islam datang, yaitu kebodohan tentang Allah, rasul-rasul-Nya, dan
syariat agama. Jahiliyah berasal dari kata al-jahl yang berarti ketiadaan ilmu.
Jahiliah terbagi menjadi dua bagian :
1.
jahiliah yang bersifat umum, yaitu sifat
jahiliah yang terjadi sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
dan telah berakhir dengan diutusnya beliau.
2.
jahiliah khusus, yaitu kejahiliahan yang
terjadi pada sebagian Negara, daerah, maupun orang. Oleh karenanya, merupakan
suatu kesalahan ketika ada seseorang yang menggeneralisasi kejahiliahan yang
terjadi pada zaman sekarang. Sikap yang benar adalah dengan mengatakan
kejahiliahan yang terjadi pada sebagian Negara atau sebagian orang di zaman
ini. Adapun menggeneralisasi kejahiliahan, maka hal tersebut tidak dibenarkan,
sebab dengan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berarti kejahiliahan
secara umum telah hilang.
KEFASIKAN
Secara bahasa, kefasikan berarti
al-khuruj, yaitu keluar. Sedangkan secara syara’, maksudnya adalah keluar dari
ketaatan kepada Allah.
Kefasikan dibagi
dalam dua jenis, yaitu:
1.
kefasikan yang membuat pelakunya keluar
dari agama, yakni kufur. Oleh karenanya, orang-orang kafir disebut juga dengan
orang fasik. Maka ketika menyebut iblis, Allah Ta’ala berfirman, “Maka ia
berbuat fasik (mendurhakai) perintah Rabb-nya.” (QS. Al-Kahfi: 50).
2.
kefasikan yang tidak membuat seseorang
keluar dari agama, sehingga orang-orang fasik dari kaum muslimin disebut dengan
pelaku kemaksiatan, dan kefasikan ini tidaklah mengeluarkan pelakunya dari
agama Islam.
KESESATAN
Kesesatan adalah berpaling dari
jalan yang lurus. Ia menjadi lawan dari petunjuk. Kesesatan dapat dinisbatkan
pada beberapa makna seperti, kekufuran, kemusyrikan, menyalahi kebenaran,
kesalahan, atau lupa. “Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka
sesungguhnya ia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri dan barangsiapa
yang sesat, maka sesungguhnya ia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri.”
(QS. Al-Isra’: 15)
RIDDAH
Secara bahasa, riddah berarti
kembali. Dan menurut istilah syar’i berarti kufur setelah Islam, “Barangsiapa
murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka
itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni
neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217)
Riddah memiliki
beberapa jenis, yaitu:
1.
riddah dengan ucapan. Riddah jenis ini
misalnya mencaci Allah atau rasul-Nya, mengakui ilmu ghaib, atau membenarkan
seseorang yang mengaku sebagai nabi.
2.
riddah dengan perbuatan. Misalnya sujud
kepada berhala, membuang mushaf Al-Qur’an, melakukan sihir, serta memutuskan
suatu perkara dengan menggunakan hukum selain hukum Allah.
3.
riddah dengan keraguan tentang sesuatu
yang telah jelas hukumnya, seperti ragu akan keharaman zina atau khamr, ragu
terhadap kebenaran ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ragu tentang
kewajiban shalat lima waktu, atau ragu terhadap Islam sebagai agama yang paling
benar.
4.
riddah terhadap I’tiqad (keyakinan).
Misalnya seperti keyakinan bolehnya menyekutukan Allah.
Konsekuensi
Hukum Bagi Seseorang yang Murtad
- Pelakunya
diminta untuk bertaubat. Jika ia bertaubat dan kembali masuk Islam dalam masa tiga hari, maka taubatnya diterima
kemudian ia dibiarkan (tidak dibunuh).
- Jika
ia tidak mau bertaubat, maka ia wajib dibunuh berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka
bunuhlah ia.” (HR. Bukhari, Abu Daud)
- Dilarang
membelanjakan hartanya di saat ia dalam masa diminta bertaubat. Jika ia kembali
masuk Islam, maka harta itu tetap menjadi miliknya. Sedangkan bila ia tetap
dalam kemurtadannya, maka harta itu menjadi harta rampasan (fa’i) baitul mal
sejak ia dibunuh karena kemurtadannya. Pendapat lain mengatakan bahwa ketika ia
telah jelas kemurtadannya, maka hartanya dibelanjakan untuk kemaslahatan kaum
muslimin.
- Terputusnya
hak waris mewarisi antara dirinya dengan keluarganya. Ia tidak mewarisi harta
keluarganya, dan keluarganya tidak mewarisi hartanya.
- Jika
ia mati dalam keadaan murtad, maka tidak boleh ia dimandikan, disolatkan, dan
tidak pula dikubur dalam pekuburan kaum muslimin. Sebaiknya ia dikubur bersama
orang-orang kafir, atau dikubur di tanah manapun selama bukan dalam wilayah
pekuburan kaum muslimin.
♠
MEMBENTENGI
DIRI DARI KUFUR, SYIRIK, dan NIFAQ
Menghindari perbuatan dosa dalam
kehidupan sehari-hari.
Menghindari perbuatan dosa besar artinya walaupun
ada kesempatan untuk melakukannya tetapi justru kita menyingkir dari perbuatan
tersebut. Untuk menghindarinya perlu mengetahui caranya supaya tidak melakukan
dosa.
Yaitu
dengan cara sebagai berikut:
o
Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT
(taqarub illallah)
o
Menyadari dengan sesadar-sadarnya bahwa
apabila melakukan dosa akibatnya sangat fatal yang akan menimpa pada diri
sendiri jua
o
Menyadari apabila berbuat dosa akan
membuat gundah gulana, merasa selalu bersalah dan jiwa menjadi tergoncang.
o
Disiplin dan khusuk dalam menjalankan
ibadah kepada Allah SWT misalnya menjalankan ibadah
shalat, sebagaimana firman Allah yang Artinya: Sesungguhnya shalat itu mencegah
diri dari perbuatan keji dan munkar (Q.S. Al Ankabut (29) : 45).
o
Meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa
setiap amal baik maupun buruk selalu dicatat oleh malaikat.
o
ittiba’
rasululloh.
o
mendirikan
sholat dengan khusyu’ dan menyempurnakan wudlu’.
o
qiyamul lail
dan membaca al Qur’an.
o
mencari dan
membentuk lingkungan yang baik, yaitu lingkungan yang dapat mendekatkan diri
kita kepada allah.
o
membentengi
diri dari gangguan setan.yaitu dengan menanamkan keikhlasan dan istiqomah dalam
beribadah.
o
senantiasa
berupaya untuk jujur, baik dalam lisan, perbuatan maupun hati.
o
memperbanyak
amal sholeh.
o
berupaya meningkatkan
ketakwaan kepada Alloh.
o
meningkatkan
keimanan dan mengkonsumsi makanan halal, toyyib, dan tidak berlebih-lebihan.
o
senantiasa mensyukuri
nikmat dan rahmat Alloh.
o
berupaya sekuat
tenaga untuk menghindari perbuatan dosa.